Hallo, Brother and Sister.
Kali ini saya akan sharing Tutorial Membuat Logo Part 2. Untuk yang mau lihat Part 1, bisa dilihat disini. Langsung saja bahan yang diperlukan untuk membuatnya sebagai berikut :
1. Aplikasi PicSay Pro
2. Font
Dalam logo ini saya kembali menggunakan Font Krinkres. Untuk yang mau mendownload font bisa di dafont.com caranya bisa dilihat disini. Contoh hasilnya adalah sebagai berikut:
Berikut cara membuatnya :
1. Buka PicSay Pro --> get a picture --> pilih New blank picture --> atur warnanya menjadi hitam dan ukurannya 640×640 --> create.
2. Pilih Sticker --> pilih shapes --> pilih yang berbentuk bulat --> atur warnanya menjadi putih --> tekan tanda centang --> atur posisinya --> tekan lingkaran tersebut --> pilih effect --> pilih blend with background --> tekan tanda centang.
3. Pilih Sticker --> shapes --> pilih yang berbentuk kotak --> atur warnanya menjadi hitam --> tekan tanda centang --> atur posisinya sehingga menutup ¼ lingkaran yang tadi --> lakukan kembali effect blend with background.
4. Pilih Sticker --> title --> ketik nama yang diinginkan --> atur font dan warnanya --> tekan tanda centang --> atur posisinya --> lakukan kembali effecy blend with background.
5. Untuk mempercantik logo, pilih sticker --> shapes --> pilih yang berbentuk bintang --> atur warnanya --> tekan tanda centang --> atur posisinya --> untuk menambah kembali tekan bintang tersebut lalu pilih duplicate -->lakukan terus menerus sampai secukupnya.
6. Anda bisa menambahkan tulisan lagi --> agar tulisan melengkung tekan tulisan tersebut --> lalu pilih effect --> pilih circular warp --> lalu atur kelengkungannya --> tekan tanda centang --> pilih export --> save picture to galeri --> pilih folder untuk menyimpan gambar ini.
Oke segitu saja tutorial dari saya. Mohon maaf bila ada kesalahan dan semoga postingan ini bermanfaat untuk anda. Bila ada konentar bisa diisi di kolom komentar. Sampai jumpa di postingan berikutnya dan selamat mencoba.
Tutorial Membuat Logo Part 2
4/
5
Oleh
Aip Ariyadi
1 komentar:
Tulis komentarha
Reply